Sengketa Pilpres Diajukan ke MK, Otto Hasibuan: Salah Kamar
Kompas
Kompas.com - 25/03/2024, 23:18 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan Ganjar Pranowo ke MK salah kamar.
Menurutnya, permohonan tentang proses dan dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu Prabowo seharusnya ke Bawaslu.
"Itu jadi tadi sudah saya katakan itu cacat formil, seharusnya mereka mempersoalkan tentang proses, pelanggaran-pelanggaran ke Bawaslu. Salah kamar itu tidak sah," ucap Otto di Kantor MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan Ganjar Pranowo ke MK salah kamar.
Menurutnya, permohonan tentang proses dan dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu Prabowo seharusnya ke Bawaslu.
"Itu jadi tadi sudah saya katakan itu cacat formil, seharusnya mereka mempersoalkan tentang proses, pelanggaran-pelanggaran ke Bawaslu. Salah kamar itu tidak sah," ucap Otto di Kantor MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #PrabowoGibran #Pemilu2024