13 Prajurit TNI Jadi Tersangka atas Penganiayaan Defianus Kogoya di Papua
Kompas
Kompas.com - 25/03/2024, 22:00 WIB
TNI telah menetapkan 13 prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap anggota KST, Defianus Kogoya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari silam.
Kemudian, video penganiayaan itu baru tersebar di media sosial pada Kamis (21/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis video: TAL Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
TNI telah menetapkan 13 prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap anggota KST, Defianus Kogoya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari silam.
Kemudian, video penganiayaan itu baru tersebar di media sosial pada Kamis (21/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis video: TAL
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Black Mass - Brian Bolger
#tni #penyiksaanolehtni #papua #kst #JernihkanHarapan