Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Sebut Permintaan Anies dan Ganjar agar Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-Gibran Sulit Dikabulkan

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diulang jika Gibran didiskualifikasi bakal sulit dikabulkan.

"Bahwa kedua pemohon sama-sama memohon agar dilakukan pilpres ulang setelah Pak Gibran didiskualifikasi, hemat kami petitum seperti itu sulit untuk dikabulkan," ujar Yusril, Minggu (24/3/2024).

Yusril menjelaskan, jika Gibran didiskualifikasi, maka pilpres ulang akan bersifat menyeluruh, yakni mulai dari tahap awal pencalonan presiden dan wakil presiden. Namun, mekanisme itu tidak dikenal dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video jurnalis: NIS

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti

Narator: Daniel Kalis Jati Mukti

Video editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#YusrilIhzaMahendra #Anies-Muhaimin #Ganjar-Mahfud #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/24/14203381/yusril-kubu-anies-dan-ganjar-mohon-pilpres-ulang-setelah-gibran

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/24/13515671/kubu-anies-dan-ganjar-minta-mk-diskualifikasi-prabowo-gibran-yusril-ini-aneh?page=all#page2

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com