Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Sidang Sengketa Pemilu
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal ini berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023. Putusan tersebut sejauh ini selalu dipatuhi oleh hakim konstitusi.

"Sejauh ini putusan itu ditaati ya, dan saya kira dalam berbagai kesempatan itu sudah disampaikan bahwa Pilpres nanti akan digelar secara pleno oleh seluruh hakim konstitusi kecuali Pak Hakim Anwar Usman," kata Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

Fajar mengungkapkan, MK sudah menerima pendaftaran sengketa Pilpres dari dua kubu paslon, yaitu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan serta paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Gugatan yang diterima itu bakal disidangkan setelah tanggal 25 Maret 2024, usai MK meregistrasi perkara yang masuk dan mengunggah ke laman resmi.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR
Penulis : Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#AnwarUsman #MK #Pilpres2024 #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com