Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pemilu, MK Sudah Terima 63 Perkara
Kompas
Kompas.com - 23/03/2024, 21:37 WIB
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan telah menerima 63 perkara PHPU dari perseorangan maupun partai politik per Sabtu (23/3/2024) pukul 19.30 WIB.
Ia juga mengungkap parpol terbanyam yang mengajukan sengketa.
Menurut Fajar, dari seluruh partai politik, yang paling banyak mengajukan sengketa baik dari DPR, DPRD, dan DPD adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan telah menerima 63 perkara PHPU dari perseorangan maupun partai politik per Sabtu (23/3/2024) pukul 19.30 WIB.
Ia juga mengungkap parpol terbanyam yang mengajukan sengketa.
Menurut Fajar, dari seluruh partai politik, yang paling banyak mengajukan sengketa baik dari DPR, DPRD, dan DPD adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #PerkaraPemilu #JernihkanHarapan