Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Makan Korban Jiwa, Kemenhub Larang Operator Bus Pasang Klakson Telolet

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub membuat larangan operator bus untuk tidak menggunakan klakson telolet karena berpotensi mengakibatkan kecelakaan di jalan. Pasca terjadinya kecelakaan seorang bocah yang tertabrak bus di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Anak tersebut ingin mendekati bus itu agar dibunyikan klakson telolet.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/uDGa3IrEkJk


- https://youtu.be/Nok0WtCS7Wc


- https://youtu.be/hsf8FJ3GOR8


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



#Otomotif #LaranganKlaksonBasuri #LaranganKlaksonTelolet #KlaksonTelolet #KlaksonBasuri #PemburuKlaksonBasuri #PemburuKlaksonTelolet #BusTelolet #OtoBus #POBus #TertabrakBusAKAP #BusAKAP #KecelakaanBusAKAP #BerburuKlaksonTelolet #BisMania #KGNow #Kompascom #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com