Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Nilai Pemilu Belum Selesai, Bakal Ajukan Gugatan ke MK
Kompas
Kompas.com - 21/03/2024, 21:31 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, atas hasil yang diumumkan oleh KPU tadi malam, partai politik pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan sikap bahwa proses pemilu belum selesai. Mereka pun akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasto dalam konferensi pers bersama Sekjen Partai Pengusung Ganjar-Mahfud lainnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Hasto menegaskan tahapan Pilpres 2024 belum selesai dan mereka akan menggunakan hak konstitusional dengan sebaik-baiknya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, atas hasil yang diumumkan oleh KPU tadi malam, partai politik pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan sikap bahwa proses pemilu belum selesai. Mereka pun akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasto dalam konferensi pers bersama Sekjen Partai Pengusung Ganjar-Mahfud lainnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Hasto menegaskan tahapan Pilpres 2024 belum selesai dan mereka akan menggunakan hak konstitusional dengan sebaik-baiknya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#GanjarMahfud #HastoKristiyanto #PDIP #JernihkanHarapan