Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Nilai Pemilu Belum Selesai, Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, atas hasil yang diumumkan oleh KPU tadi malam, partai politik pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan sikap bahwa proses pemilu belum selesai. Mereka pun akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasto dalam konferensi pers bersama Sekjen Partai Pengusung Ganjar-Mahfud lainnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). 


Hasto menegaskan tahapan Pilpres 2024 belum selesai dan mereka akan menggunakan hak konstitusional dengan sebaik-baiknya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta  


#GanjarMahfud #HastoKristiyanto #PDIP #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com