Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar Partai yang Lolos dan Gagal ke DPR RI Pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam. Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional yang bersaing mendapatkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional akan mendapatkan kursi anggota DPR RI.

Dengan begitu, sebagian partai politik atau parpol akan lolos dan sebagian lagi gagal menuju Senayan. Perebutan kursi anggota DPR RI tersebut terbagi menjadi 84 daerah pemilihan atau dapil.

Lantas, siapa saja parpol yang lolos dan gagal menuju Senayan?

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:Drop - Anno Domini Beats

#DPR #PartaiPolitik #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/21/081500465/resmi-ini-daftar-parpol-yang-lolos-dan-gagal-masuk-dpr
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com