Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Timnas Amin Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dalam Pemilu 2024 ke MK

Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar buka suara usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. 


Cak Imin mengatakan, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, banyak ditemukan hal yang tak normal serta proses yang tidak wajar yang sebelumnya tidak pernah terjadi. 


Sehingga, pasangan Amin pun mengungkapkan rencana mereka untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temukan jauh sebelum pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara," kata Cak Imin dalam keterangan video, dikutip dari YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024). 


"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini," tambahnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com