Sejoli di Cikarang Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Dijual lewat Facebook dan Transaksi Pakai Sistem CO
Kompas
Kompas.com - 20/03/2024, 12:30 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, dua sejoli muda melakukan aksinya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Modus mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual menggunakan media sosial Facebook," ujar Twedi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/3/2024).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, dua sejoli muda melakukan aksinya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Modus mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual menggunakan media sosial Facebook," ujar Twedi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Kreatif: Citra Sonia
Produser: Tri Indriawati
#Uangpalsu #peredaranuangpalsu #Jernihkanharapan