Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau agar transportasi online turut memberikan tunjangan kepada driver ojek online (ojol).
Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Galang Wahyu Permata Produser: Dandy Bayu Bramasta
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau agar transportasi online turut memberikan tunjangan kepada driver ojek online (ojol).
Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Wolf Moon - Unicorn Heads
#OjekOnline #DriverOjol #THR #Kemenaker #JernihkanHarapan