Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KUA Bisa Catat Pernikahan Semua Agama, Menag: Untuk Permudah Non-Muslim

Komisi VIII DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI, dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, Isu-Isu Aktual, Senin, 18 Maret 2024.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama RI mengatakan bahwa KUA bisa digunakan untuk pencatatan pernikahan semua agama.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Ivany Atina Arbi

 #Kemenag #KUA #Pernikahan #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com