Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Buka 6 Tol Baru untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka enam ruas tol baru yang siap digunakan saat arus mudik Lebaran 2024.


Tiga dari enam ruas tol yang dimaksud, yakni Tol Cimanggis-Cibitung, Jakarta-Cikampek II Selatan, dan Solo-Yogyakarta-Bandar Udara Internasional Kulonprogo (YIA).


"Tahun ini, Kementerian PUPR telah menyiapkan dan menambah 6 ruas tol baru," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy selepas rapat tingkat menteri (RTM) perihal angkutan mudik, Senin (18/3/2024) sore.


Berikut ini 6 ruas tol baru yang akan dioperasikan secara fungsional saat arus mudik Lebaran 2024:

1. Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Cikeas-Cibitung 19,65 kilometer

2. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Ruas Kutanegara-Sadang 8,5 kilometer

3. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Ruas Colomandu-Klaten 22,3 kilometer

4. Tol Bangkinang-Koto Kampar 24,7 kilometer

5. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura 9,47 kilometer dan Seksi 3-4 Tebing Tinggi-Sinaksak 47,15 kilometer

6. Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 Lima Puluh-Kisaran 32,15 kilometer.


Muhadjir mengimbau masyarakat berhati-hati saat mudik menggunakan jalan tol. Dia meminta pemudik menyadari potensi bahaya berkendara, terutama saat cuaca buruk.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Nursita Sari


#TolBaru #Mudik2024 #Lebaran2024 #Ramadhan2024 #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com