Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
YLBHI Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Kasus Kematian Munir

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang sekaligus tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Arif Maulana mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bergerak cepat menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Munir.


Diketahui, Munir adalah aktivis HAM yang dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.


Hasil otopsi menunjukkan, ada senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.


"Memang ini yang kami khawatirkan, berlarut-larut. Makanya kita mendesak, Komnas HAM harus cepat untuk menyelesaikan penyelidikan kasus Cak Munir (hingga) benar-benar tuntas," ucap Arif selepas mendampingi Suciwati, istri Munir diperiksa di Komnas HAM, Jumat (15/3/2024).


Selain itu, Arif yakin Komnas HAM mempunyai modal yang cukup untul membongkar kasus kematian Munir sebab ini bukan tindak pidana biasa melainkan pelanggaran HAM berat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#KomnasHAM #Munir #YLBHI #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com