Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah di Sana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak berkaitan dengan kekalahan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh.


Menurut Tito, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Bahkan, kata dia, belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan, seperti Achmad Marzuki.


"Ya enggaklah. 1 tahun 8 bulan terlama. Sudah cukuplah itu, belum ada Pj selama itu," kata Tito usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).


Sebagaimana diketahui, Tito atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#TitoKarnavian #AchmadMarzuki #BustamiHamzah #PjGubernurAceh #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com