Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kepala Otorita Pastikan Tidak Gusur Warga secara Semena-mena demi IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggusur warga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur secara semena-mena.

Bambang mengatakan, pihaknya akan melakukan dialog dengan para warga terkait pembebasan lahan untuk pembangunan IKN.

"Bulan Ramadhan ini kita beribadah dulu. Kita utamakan nanti dialog, komunikasi. Kita tidak akan gusur semena-mena," kata Bambang usai Rakornas IKN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Hal serupa juga disampaikan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.

Alimuddin memastikan bahwa hak-hak adat dilindungi di IKN sehingga tidak ada penggusuran semena-mena.

Ia juga membantah soal Otorita IKN memberikan batas waktu selama 7 hari untuk warga segera angkat kaki dari tanah yang ditinggali selama puluhan tahun itu.

"Enggak ada batas waktu 7 hari. Surat itu sudah gugur, jangan dilebarin lagi. Kalau pun ada nanti kita sosialiasi lagi ke masyarakat," ucap Alimuddin.

Sebelumnya, sekitar 200 warga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapatkan surat dari Otorita IKN.

Isi surat tertanggal 4 Maret 2024 itu meminta agar warga segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, Otorita IKN memberikan batas waktu selama 7 hari kepada warga untuk mengosongkan lahan yang mereka tinggali.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Bagus Santosa
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Falling forward-Global Genius

#PenggusuranWargadiSekitarIKN #IKN #BambangSusantono #Alimuddin #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com