PKB Targetkan Gulirkan Hak Angket Setelah Rekapitulasi KPU, Ini Alasannya
Kompas
Kompas.com - 14/03/2024, 19:37 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyebut ada kemungkinan hak angket digulirkan setelah rekapitulasi KPU yakni setelah 20 Maret 2024.
Luluk berharap fraksi PKB, PKS, Nasdem, dan PDI-P bersedia menunggu sikap PPP yang saat ini masih fokus menanti hasil perhitungan suara legislatif.
Meski begitu Luluk menargetkan hak angket tersebut sudah dapat diterima pimpinan dewan sebelum DPR RI menjalani masa reses, yakni sebelum tanggal 4 April 2024.
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyebut ada kemungkinan hak angket digulirkan setelah rekapitulasi KPU yakni setelah 20 Maret 2024.
Luluk berharap fraksi PKB, PKS, Nasdem, dan PDI-P bersedia menunggu sikap PPP yang saat ini masih fokus menanti hasil perhitungan suara legislatif.
Meski begitu Luluk menargetkan hak angket tersebut sudah dapat diterima pimpinan dewan sebelum DPR RI menjalani masa reses, yakni sebelum tanggal 4 April 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#HakAngket #PPP #PKB #JernihkanHarapan