Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saksi Kubu Anies Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di Bengkulu

Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangi Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu. Hal itu berdasarkan hasil pleno rekapitulasi nasional tingkat provinsi yang diselenggarakan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3/2024).


Prabowo-Gibran meraih 893.499 suara, sedangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 229.681 suara.


Selanjutnya, Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di urutan ketiga dengan 145.570 suara.


Namun, kemenangan itu mendapat protes keberatan dari saksi Anies-Muhaimin. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, saksi 01 menduga adanya pengerahan aparat dan asn dalam memenangi paslon 02.


Lebih lanjut, saksi paslon 01 juga menginginkan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.



"Meminta KPU RI untuk mendiskualifikasi calon nomor urut 02 dan evaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya," ucap Rusman.



Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #PrabowoGibran #AniesMuhaimin #Prabowo #Gibran

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com