Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Tak Ada Hal Meringankan

Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera mengatakan, tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan mati terhadap mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya, yang membunuh adik tingkatnya sendiri, MNZ.

Dalam penyampaian tuntutan, Alfa mengungkapkan, terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatan kejinya. Dia menyebut, Altaf telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:
Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Wehrmut - Godmode

#PelakuMahasiswaUI #HukumanMatiMahasiswaUI #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/14/06592161/tuntut-mati-mahasiswa-ui-yang-bunuh-juniornya-jaksa-tak-ada-hal

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau