Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Tol Trans-Sumatera

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru mengenai dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya (HK) Persero yang berlangsung pada tahun 2018-2020. 


"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi adanya kerugian keuangan negara," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024). 


KPK pun telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, identitas para pelaku belum diumumkan. 


KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi tersebut kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.


Lembaga antirasuah menduga negara mengalami kerugian hingga belasan miliar dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera ini. 


"Nilai kerugiannya miliaran, ada belasan miliar," ujar Ali. 


Ali menjelaskan, jumlah itu merupakan temuan awal dugaan kerugian negara yang berhasil ditemukan oleh lembaga antirasuah. Jumlah kerugiannya pun diduga bisa terus berkembang hingga ratusan miliar. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan #KPK 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com