Saksi PAN Minta KPU Tak Bacakan Suara Caleg Banten II, Ternyata Waketumnya Diprediksi Kalah
Kompas
Kompas.com - 13/03/2024, 12:14 WIB
Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pimpinan KPU RI tak membacakan perolehan suara caleg PAN di daerah pemilihan (dapil) Banten II, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPR RI, Selasa (12/3/2024).
Praktis permintaan ini pun dianggap tidak lazim. Terlebih pileg di Indonesia mengusung sistem proporsional terbuka.
Usut-punya usut, di dapil tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto diprediksi gagal mempertahankan jabatan sebagai anggota DPR RI. Sebab, Yandri yang bercokol di nomor urut 1 kalah perolehan suara dari Edison Sitorus.
Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pimpinan KPU RI tak membacakan perolehan suara caleg PAN di daerah pemilihan (dapil) Banten II, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPR RI, Selasa (12/3/2024).
Praktis permintaan ini pun dianggap tidak lazim. Terlebih pileg di Indonesia mengusung sistem proporsional terbuka.
Usut-punya usut, di dapil tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto diprediksi gagal mempertahankan jabatan sebagai anggota DPR RI. Sebab, Yandri yang bercokol di nomor urut 1 kalah perolehan suara dari Edison Sitorus.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Divider-Chris Zabriskie
#SaksiPAN #RekapitulasiSuaraKPU #YandriSusanto #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/05483191/saksi-pan-minta-kpu-tak-bacakan-suara-caleg-ternyata-waketumnya-kalah