Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto: Sudah Biasa Hukum Dipakai untuk Alat Politik
Kompas
Kompas.com - 07/03/2024, 21:03 WIB
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pelaporan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo soal dugaan gratifikasi ke KPK merupakan intimidasi.
Hasto mengatakan bahwa pelaporan Ganjar itu merupakan langkah intimidasi untuk menghentikan upaya PDI-P untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
"Berbagai bentuk intimidasi memang dilakukan, termasuk terhadap calon-calon saksi yang akan bersidang di MK," kata Hasto di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (3/7/2024).
Selain itu, Hasto menyebut bahwa pelaporan Ganjar itu merupakan instrumen hukum yang seringkali dipakai bukan untuk keadilan melainkan untuk alat politik.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pelaporan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo soal dugaan gratifikasi ke KPK merupakan intimidasi.
Hasto mengatakan bahwa pelaporan Ganjar itu merupakan langkah intimidasi untuk menghentikan upaya PDI-P untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
"Berbagai bentuk intimidasi memang dilakukan, termasuk terhadap calon-calon saksi yang akan bersidang di MK," kata Hasto di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (3/7/2024).
Selain itu, Hasto menyebut bahwa pelaporan Ganjar itu merupakan instrumen hukum yang seringkali dipakai bukan untuk keadilan melainkan untuk alat politik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#GanjarPranowo #PDI-P #JernihkanHarapan