Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kisruh Sirekap KPU dan Pihak Pembuat Dianggap Harus Bertanggungjawab

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak pembuat aplikasi Sirekap dianggap mesti bertanggung jawab terhadap kisruh akurasi data perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Peneliti Institute for Advanced Research Unika Atma Jaya Yoes Kenawas, KPU dan pihak pembuat aplikasi Sirekap yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) mestinya jauh-jauh hari mengantisipasi problem akurasi pembacaan data hasil pemindaian formulir C.Hasil dari tempat pemungutan suara.

Apalagi Sirekap sudah digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020 silam.

"Pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, Sirekap juga sudah diperkenalkan dan tidak ada masalah yang berarti," kata Yoes saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aryo Putranto Suptohutomo
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#Sirekap #SirekapKPU #HasilPerhitunganSuara #KPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/15083701/kisruh-sirekap-kpu-dan-pihak-pembuat-dianggap-mesti-bertanggung-jawab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com