Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSI Usul Parliamentary Threshold Diubah Jadi Fraksi Threshold

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyarankan kebijakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang diberlakukan di DPR diubah menjadi ambang batas satu fraksi atau fraksi threshold seperti di DPRD.


Hal itu dilakukan untuk mencegah suara sah dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) terbuang dan tidak ada satu fraksi hanya berisi 2-3 orang.


Artinya, partai yang memiliki jumlah kursi kurang dari ambang batas pembentukan fraksi bisa bergabung dengan partai lain untuk membentuk sebuah fraksi.


"Jadi, supaya enggak ada satu partai, satu fraksi tapi orangnya cuma 2-3 orang kan jadi repot. Hal ini supaya tidak terjadi kerumitan dan suara tidak terbuang, mendingan ditetapkan saja threshold untuk fraksi sebagaimana yang telah diberlakukan di DPRD," kata Grace saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (7/3/2024).


Sebagaimana diketahui, ambang batas parlemen saat ini adalah empat persen. Berdasarkan rekapitulasi KPU saat ini, suara PSI masih di bawah angka tersebut.


Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa ambang batas parlemen harus diubah pada Pemilu 2029.


Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) meminta ambang batas parlemen diturunkan menjadi 2,5 persen seperti Pemilu 2009.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Falling Forward-Global Genius


#ParliamentaryThreshold #GraceNatalie #PSI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com