Polri Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2024, Mana Saja?
Kompas
Kompas.com - 06/03/2024, 19:41 WIB
Kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalan Tol saat mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Rekayasa lalu lintas tersebut bakal diterapkan mulai 5 April 2024 berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Korlantas Polri.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan rekayasa lalu lintas itu ialah sistem contra flow, one way, dan pembatasan angkutan barang sumbu 3.
"Pada sistem contra flow diberlakukan mulai dari KM 36, sedangkan sistem one way diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 tol Kalikangkung, tentunya ini mendasari dari hasil analisa dan evaluasi tahun lalu," ucap Trunoyudo di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalan Tol saat mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Rekayasa lalu lintas tersebut bakal diterapkan mulai 5 April 2024 berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Korlantas Polri.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan rekayasa lalu lintas itu ialah sistem contra flow, one way, dan pembatasan angkutan barang sumbu 3.
"Pada sistem contra flow diberlakukan mulai dari KM 36, sedangkan sistem one way diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 tol Kalikangkung, tentunya ini mendasari dari hasil analisa dan evaluasi tahun lalu," ucap Trunoyudo di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #Mudik #Polri