Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Pertanyakan Alasan KPU Berhentikan Tampilan Penghitungan di Sirekap

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberhentikan diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count (hitung nyata) Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).


Bagja menilai, pemberhentian penayangan Sirekap harus jelas alasannya. Pasalnya, Sirekap seharusnya ditampilkan untuk memberikan update ke publik.


"SOP (Standard Operating Procedure)-nya seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" tanya Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/3/2024).


"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," tambah Bagja.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #Sirekap #Bawaslu #KPU 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com