Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bakal Ajukan Gugatan Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Saya Yakin Paslon 01 Juga

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah proses penghitungan suara selesai.


Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya yakin kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin akan mengajukan gugatan serupa.


"Saya haqul yakin, paslon 01 juga akan melakukan PHPU sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," kata Todung saat ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (5/3/2024).


Todung juga berharap MK dapat menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi. Sebab, menurut Todung, MK akan menghadapi tugas berat untuk mengadili sengketa Pilpres.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#GanjarMahfud #MK #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau