DPR Bakal Minta Bahlil Klarifikasi soal Pemberian Izin Tambang
Kompas
Kompas.com - 05/03/2024, 18:51 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya bakal memanggil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengklarifikasi persoalan pemberian izin tambang.
Ia menyebutkan, selama ini Komisi VII sebenarnya sudah sering menerima keluhan dari berbagai asosiasi pengusaha tambang.
Pasalnya menurut Sugeng, mestinya pemberian izin tambang tidak dilakukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, tapi melalui lintas kementerian mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya bakal memanggil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengklarifikasi persoalan pemberian izin tambang.
Ia menyebutkan, selama ini Komisi VII sebenarnya sudah sering menerima keluhan dari berbagai asosiasi pengusaha tambang.
Pasalnya menurut Sugeng, mestinya pemberian izin tambang tidak dilakukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, tapi melalui lintas kementerian mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#HakAngket #PDIP #PuanMaharani #JernihkanHarapan