Din Syamsudin Dorong Parpol Pengusung 01 dan 03 Ajukan Hak Angket, Termasuk PDI-P
Kompas
Kompas.com - 05/03/2024, 15:52 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mendorong agar setiap partai politik di parlemen agar mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Din Syamsudin meminta agar parpol pengusung paslon 01 dan 03 mau mengajukan hak angket di DPR.
"Sudah kita dorong DPR dan partai-partai untuk menggunakan hak angket supaya semuanya menjadi jelas terbuka," ucap Din di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Semua partai bila perlu khususnya yang merasa mendukung paslon 01 dan 03," tambah Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mendorong agar setiap partai politik di parlemen agar mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Din Syamsudin meminta agar parpol pengusung paslon 01 dan 03 mau mengajukan hak angket di DPR.
"Sudah kita dorong DPR dan partai-partai untuk menggunakan hak angket supaya semuanya menjadi jelas terbuka," ucap Din di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Semua partai bila perlu khususnya yang merasa mendukung paslon 01 dan 03," tambah Din.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #KPU #Bawaslu #HakAngket