Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, KontraS: Diduga Transaksi Politik

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga pemberian gelar jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tidak lain hanya sekadar transaksi politik.


Oleh karena itu, KontraS melayangkan surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), berisi permintaan agar dapat mengakses informasi perihal pemberian pangkat kehormatan itu.


Surat itu dilayangkan KontraS ke Kantor Kemensetneg di kompleks Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (4/3/2024) siang.


"Kami kira pemberian gelar kehormatan terhadap Prabowo Subianto tidak lain diduga sebagai transaksi politik," kata Andi Muhammad Rezaldi, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.


"Jadi kami dari KontraS mengajukan permohonan informasi ke Sekretariat Negara berkaitan dengan pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto," jelas dia.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#JenderalKehormatan #PrabowoSubianto #Jokowi #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com