Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan kasasi perkara Nomor 101/K/Pid/2024 ini diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan.

"Tolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa (Mario Dandy)," tulis amar putusan dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, dikutip Sabtu (2/3/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL
Penulis: Firda Janati, Icha Rastika
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Outside the Universe - Joel Cummins, Kris Myers, Andy Farag

#KasasiMarioDandy #MarioDandy #DavidOzora #KasasiMarioDandyDitolak #HukumanMarioDandy #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/02/12182331/ma-tolak-kasasi-mario-dandy-tetap-dihukum-12-tahun-penjara

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com