MK Perintahkan Revisi Ambang Batas Parlemen, Zulhas: Sudah Betul Itu
Kompas
Kompas.com - 02/03/2024, 17:02 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan revisi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
"Ya sudah betul itu," kata Zulhas, sapaan akrabnya, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Zulhas pun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merevisi ketentuan ambang batas parlemen di Undang-Undang Pemilu agar sesuai dengan putusan MK.
"Ya kan ada perubahan undang-undang soal capres, segala macam, tugasnya DPR kan nanti untuk membenahi aturan," kata dia.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan revisi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
"Ya sudah betul itu," kata Zulhas, sapaan akrabnya, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Zulhas pun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merevisi ketentuan ambang batas parlemen di Undang-Undang Pemilu agar sesuai dengan putusan MK.
"Ya kan ada perubahan undang-undang soal capres, segala macam, tugasnya DPR kan nanti untuk membenahi aturan," kata dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Zulhas #MK #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L