Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Cecar Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono soal Uang Rp 500 Juta dari Pengusaha

Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono mengaku jika dirinya meminjamkan uang sebanyak Rp 500 juta kepada seorang pengusaha teripang.


Hal itu ia katakan saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai terdakwa dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).


Jaksa kemudian membantah pernyataan Andhi bahwa berdasarkan laporan transaksi terlihat bahwa setoran itu merupakan hasil penjualan teripang.


Namun, Andhi tetap bersikeras bahwa uang yang diterima merupakan uang yang dia pinjamkan ke pengusaha tersebut.


Mendengar penjelasan tersebut, jaksa pun heran mengapa seorang pengusaha meminjam uang kepada seorang ASN.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#AndhiPramono #EksKepalaBeaCukai #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com