Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KemenPPPA Dorong Upaya Diversi bagi Anak Pelaku “Bullying” di SMA Internasional Serpong

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong upaya diversi terhadap anak-anak yang merupakan pelaku bullying siswa SMA internasional di Serpong.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak KemenPPPA Atwirlany Ritonga mengatakan, upaya ini dapat dilakukan karena delapan pelaku masih di bawah umur dan ancaman hukuman bagi pelaku di bawah 7 tahun.

Diketahui, dalam kasus ini, delapan pelaku ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur, sedangkan empat pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#KasusBullying #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com