Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Segini Gaji PNS hingga Polisi yang Naik 8 Persen Per Maret 2024
Semua aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri resmi mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Gaji tersebut akan mulai dibayarkan pada awal bulan Maret, yaitu Jumat (1/3/2024).

Rincian kenaikan gaji ASN tersebut telah tertuang dalam sejumlah peraturan pemerintah yang baru.

Pembayaran gaji ASN bulan Maret juga diperkirakan akan melebihi dari kenaikan gaji 8 persen karena ada rapelan yang tertunda pada bulan Januari dan Februari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: For Time To Disappear - Go By Ocean/Ryan McCaffrey

#GajiPNS #ASN #PNSnaikgaji #TNIPolri #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/29/143000165/rincian-gaji-pns-pppk-tni-dan-polisi-yang-naik-8-persen-dibayarkan-mulai-1

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com