Segini Gaji PNS hingga Polisi yang Naik 8 Persen Per Maret 2024
Kompas
Kompas.com - 29/02/2024, 18:06 WIB
Semua aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri resmi mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Gaji tersebut akan mulai dibayarkan pada awal bulan Maret, yaitu Jumat (1/3/2024).
Rincian kenaikan gaji ASN tersebut telah tertuang dalam sejumlah peraturan pemerintah yang baru.
Pembayaran gaji ASN bulan Maret juga diperkirakan akan melebihi dari kenaikan gaji 8 persen karena ada rapelan yang tertunda pada bulan Januari dan Februari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Muhammad Dava Arrifa Produser: Adisty Safitri Music: For Time To Disappear - Go By Ocean/Ryan McCaffrey
Gaji tersebut akan mulai dibayarkan pada awal bulan Maret, yaitu Jumat (1/3/2024).
Rincian kenaikan gaji ASN tersebut telah tertuang dalam sejumlah peraturan pemerintah yang baru.
Pembayaran gaji ASN bulan Maret juga diperkirakan akan melebihi dari kenaikan gaji 8 persen karena ada rapelan yang tertunda pada bulan Januari dan Februari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: For Time To Disappear - Go By Ocean/Ryan McCaffrey
#GajiPNS #ASN #PNSnaikgaji #TNIPolri #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/29/143000165/rincian-gaji-pns-pppk-tni-dan-polisi-yang-naik-8-persen-dibayarkan-mulai-1