Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf

Sebanyak 78 pegawai KPK meminta maaf atas keterlibatan dalam kasus pungutan liar, setelah dinyatakan bersalah dalam putusan etik Dewan Pengawas KPK. Kasus ini terkuak setelah ditemukan dugaan pungli senilai Rp 4 miliar dari Desember 2021 hingga Maret 2023, melibatkan penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi, serta indikasi suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Sekjen KPK telah membentuk Tim Pemeriksa yang melibatkan Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan pegawai yang terlibat dalam pemeriksaan, sementara Kedeputian Penindakan dan Eksekusi menyelidiki dugaan pidana terkait kasus ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Deta Putri Setyanto

#KPK #pungli #JernihkanHarapan

Music: Journeyman By Aakash Gandhi

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/06315541/78-pegawai-kpk-yang-lakukan-pungli-di-rutan-berbaris-minta-maaf

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com