Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Staf Kampus

ETH, Rektor Universitas Pancasila, diduga melecehkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan D. Keduanya telah melapor ke polisi. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.


Kreatif : Farha Nadiah

Produser : Ivany Atina Arbi


#PelecehanSeksual #UniversitasPancasila

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com