Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Keluarga Brigadir J Gugat Rp 7,5 Miliar ke Sambo dkk

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan rincian gugatan perdata Rp 7,5 miliar kepada eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.


Kamaruddin mengatakan bahwa rincian gugatan terhadap Ferdy Sambo dkk didasari karena jika Brigadir J masih hidup, dia masih akan mendapat gaji selama 30 tahun ke depan.


Selain itu, kata Kamaruddin, masih ada uang Rp 200 juta milik Brigadir J yang dicuri oleh ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal usai pembunuhan.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#BrigadirJ #FerdySambo #KamaruddinSimanjuntak #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com