PDI-P Usul Hak Angket Pemilu, Golkar: Mereka Masih Bagian dari Pemerintahan
Kompas
Kompas.com - 23/02/2024, 18:59 WIB
Politikus Partai Golkar, Dave Laksono mempertanyakan langkah PDI-P yang ingin mengajukan hak angket kecurangan pemilu di DPR.
Dave mengatakan bahwa PDI-P saat ini masih menjadi bagian dari pemerintahan. Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju, kata Dave, merupakan kader PDI-P.
"PDI-P kan adalah bagian dari pemerintahan saat ini kan, sejumlah menteri-menterinya Pak Jokowi adalah dari PDI-P," kata Dave di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Kendati demikian, Dave menegaskan bahwa Partai Golkar akan menolak hak angket yang didorong oleh kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Politikus Partai Golkar, Dave Laksono mempertanyakan langkah PDI-P yang ingin mengajukan hak angket kecurangan pemilu di DPR.
Dave mengatakan bahwa PDI-P saat ini masih menjadi bagian dari pemerintahan. Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju, kata Dave, merupakan kader PDI-P.
"PDI-P kan adalah bagian dari pemerintahan saat ini kan, sejumlah menteri-menterinya Pak Jokowi adalah dari PDI-P," kata Dave di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Kendati demikian, Dave menegaskan bahwa Partai Golkar akan menolak hak angket yang didorong oleh kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#HakAngket #Golkar #JernihkanHarapan