AS Sebut Mahkamah Internasional Tak bisa Hentikan Pendudukan Israel di Palestina
Kompas
Kompas.com - 22/02/2024, 14:35 WIB
Perwakilan Amerika Serikat (AS) di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Richard Visek, menyampaikan dukungannya bagi serangan militer dan pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (21/2/2024). Visek mengatakan Israel secara hukum tidak wajib mundur dari wilayah Palestina yang didudukinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Menika AMbar Sari Produser: Firzha Ananda Putri
Perwakilan Amerika Serikat (AS) di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Richard Visek, menyampaikan dukungannya bagi serangan militer dan pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (21/2/2024). Visek mengatakan Israel secara hukum tidak wajib mundur dari wilayah Palestina yang didudukinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika AMbar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Assembling - Asher Fulero
#MahkamahInternasional #Israel #PendudukanIsrael #Palestina #AmerikaSerikat #JernihkanHarapan