Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jawab Permintaan Mahfud MD, KPU Tegaskan Sudah Audit Sistem Sirekap

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menegaskan pihakny sudah mengaudit sistem alat bantu hitung suara, Sirekap sesuai aturan yang berlaku, Selasa (20/2/2024).


Hal itu sekaligus merespons permintaan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang meminta Sirekap diaudit secara forensik dengan lembaga independen.


Kami sesuai dengan SPBE Perpres yang sudah dilakukan, ujar Betty di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.


Betty pun tak merinci lembaga apa yang diikutsertakan untuk mengaudit sistem Sirekap.


Ia hanya mengatakan, Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang sesuai dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipt


#kpu #pemilu2024 #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com