Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu Prabowo-Gibran Pertimbangkan Kemungkinan PKB dan Nasdem Masuk Koalisi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menanggapi isu bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) jika paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.


Menurut Juri, keputusan bergabungnya partai non-koalisi itu merupakan ranah presiden terpilih dan juga masukan dari partai koalisi.


Meski demikian, kata Juri, semua hal yang baik untuk kepentingan bangsa ke depan, akan dipertimbangkan oleh presiden terpilih nanti.


"Kemungkinan bergabungnya partai non-koalisi itu masih dalam ranah presiden terpilih dan juga masukan dari partai koalisi. Prinsipnya semua untuk kepentingan bangsa ke depan, semua hal yang baik pasti akan dipertimbangkan oleh presiden terpilih nanti," ucap Juri melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2024).


Isu bergabungnya PKB dan Nasdem ini menguat setelah Ketua Umum Partai Nasdem melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.


Diketahui, dalam Pemilu 2024, Presiden Jokowi tidak secara terang memberikan dukungannya. Namun demikian, anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi peserta sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran mengungguli pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didukung Partai Nasdem, PKB, dan PKS, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang didukung PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo.

 

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#PKBdanNasdemBakalGabungKoalisiPrabowo #PrabowoGibran #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com