Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MAKI Anggap KPK Hanya 'Omong Doang' soal Tindak Lanjut Harun Masiku

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan belum ada tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku di bawah kepemimpinan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. 


"Belum ada, dalam bukti ini gak ada kok. Belum ada diterbitkan surat penangkapan baru, surat penyitaan baru juga gak ada. Tidak dibuktikan setelah ketua sementara dilantik, berati ketua sementara kemarin ya 'omdo', omong doang aja ternyata," kata Boyamin saat ditemui usai sidang gugatan praperadilan MAKI melawan KPK terkait penghentian penyidikan tersangka suap pergantian antara-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). 


Boyamin juga mengkritisi lembaga antirasuah yang sempat memanggil eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk diperiksa terkait politisi PDI Perjuangan tersebut. Ia menilai pemanggilan Wahyu tempo hari hanya agar KPK dianggap bekerja oleh masyarakat. 


Selain itu, Boyamin juga menyebut ia menggugat KPK agar kasus Harun Masiku itu tidak dijadikan gorengan politik. 


"Nah makanya saya gugat aja biar gak jadi gorengan politik," pungkasnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #kpk #harunmasiku 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com