Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
67 Pasal soal Kecurangan Pemilu, Capres Mundur Didenda Rp 100 Miliar

Sahabat Kompas.com tau gak sih, kalau ternyata ada beberapa tindakan dalam Pemilu yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana lho! Aturan ini tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Secara lebih spesifik, aturan ini tertuang dalam Buku Kelima Bab II Tentang Ketentuan Pidana Pemilu. Terdapat 67 pasal yang mengatur soal tindakan apa saja yang termasuk dalam tindak pidana pemilu ini

Apa sajakah itu? Simak selengkapnya dalam video berikut!

Aturan lengkap cek pada tautan berikut:

https://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017


Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti

Narator: Daniel Kalis Jati Mukti

Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti

Produser: Mochamad Sadheli


Musik: 368 - Dyalla

#UUPemilihanUmum #PidanaPemilu #Pemilu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau