Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Teken Keppres Tukin Bawaslu Dua Hari Jelang Pencoblosan, Ini Besarannya

Presiden Jokowi memberikan tunjangan kinerja untuk pegawai di lingkungan Setjen Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Pemberian tukin ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekjen Bawaslu.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis artikel: Fika Nurul Ulya
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Sunset Dream - Cheel

#TunjanganKinerjaBawaslu #Jokowi #GajiBawaslu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/06072151/presiden-jokowi-berikan-tukin-untuk-pegawai-setjen-bawaslu-berikut

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau