Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perjalanan Panjang Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun 2 Periode

Tuntutan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatannya mulai membuahkan hasil . Hal ini terlihat dari Badan Legislasi DPR Ri dan pemerintah yang pada Senin (5/2/2024) telah menyepakati untuk merevisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa pada rapat tingkat pertama. Kesepakatan perbaikan aturan tersebut akan berdampak terhadap masa jabatan kepala desa yang sebelumnya menjabat selama enam tahun menjadi delapan tahun dengan durasi waktu selama dua periode.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#MasaJabatanKades #Kades #DemoKades # #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com