Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TPN Pertimbangkan Laporkan Perkara Etik Terkait Pencalonan Gibran ke PTUN

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempertimbangkan untuk melaporkan pelanggaran etik perihal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Pelanggaran etik yang dimaksud, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat perihal putusan perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.


Kemudian, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik terkait pencalonan tandem Prabowo Subianto itu di Pilpres 2024.


"Pelanggaran etika yang terjadi di MK maupun di KPU, memberikan alasan untuk melakukan gugatan tata usaha negara. Kita mempertimbangkan itu," ucap Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (6/2/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adil Pradipta


#GibranRakabuming #GanjarMahfud #Gibran #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com