Anggota DPR Interupsi Rapat Paripurna, Minta Pimpinan Komitmen Bahas Revisi UU Desa
Kompas
Kompas.com - 06/02/2024, 13:57 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pimpinan DPR lebih berkomitmen untuk tidak menunda pembahasan Revisi Undang-Undang Desa dalam rapat paripurna.
Hal ini disampaikan Luluk usai Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa Revisi UU Desa akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang selanjutnya.
Adapun DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang, Selasa (6/2/2024), bersamaan dengan berlangsungnya demo dari perangkat desa di depan Gedung DPR.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pimpinan DPR lebih berkomitmen untuk tidak menunda pembahasan Revisi Undang-Undang Desa dalam rapat paripurna.
Hal ini disampaikan Luluk usai Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa Revisi UU Desa akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang selanjutnya.
Adapun DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang, Selasa (6/2/2024), bersamaan dengan berlangsungnya demo dari perangkat desa di depan Gedung DPR.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#PuanMaharani #DPR #JernihkanHarapan #JernihMemilih