Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DKPP Sanksi Ketua KPU, Sekjen PDI-P: Jadi Legitimasi Penetapan Paslon 02 Punya Persoalan Serius

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi legitimasi penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran memang memiliki masalah yang serius.

Hal itu dikatakan Hasto menanggapi sanksi peringatan keras terakhir yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dan enam komisioner KPU lainnya oleh DKPP, Senin (5/2/2024).

Diketahui, Hasyim dan enam komisioner KPU dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 sebagaimana Putusan Mahkaman Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Drop the Tapes - TrackTribe

#PDI-P #DKPP #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/05/18003851/dkpp-sanksi-ketua-kpu-sekjen-pdi-p-jadi-legalitas-dan-legitimasi-penetapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com